BPOM Temukan Kandungan Pengawet Mayat dalam Makanan

    BPOM Temukan Kandungan Pengawet Mayat dalam Makanan

    Batang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang gencar sidak sejumlah produk olahan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet berbahaya. Yakni ditemukannya kandungan bahan pengawet Formalin pada teri nasi, cumi kering dan agar-agar, serta pewarna Rhodamin dan Auramiin pada kerupuk usek dan mie

    Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Semarang Sukriyah menyampaikan, jika bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sampai dikonsumsi dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan , yakni Toxisitas atau merusak organ tubuh manusia

    Formalin sebetulnya untuk mengawetkan mayat, bayangkan kalau bahan berbahaya itu dikonsumsi dan masuk ke dalam saluran cerna kita tentu merusak organ tubuh, ” katanya usai melakukan pengecekan bahan pangan, di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Selasa (4/4/2023)

    Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Batang, untuk melihat langsung proses produksi bahan makanan yakni agar-agar yang berada di daerah Warungasem

    Untuk para pedagang akan kami lakukan pembinaan, agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan maupun yang dilarang, ” tegasnya.
    Ia mengimbau, masyarakat waspada terhadap makanan yang dikonsumsinya sehari-hari. Perhatikan keamanan makanan yang dikonsumsinya

    Secara fisik bisa dilihat jika bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya cenderung lebih kaku atau kenyal, sedangkan yang alami teksturnya lebih lembut. Untuk makanan yang berpewarna tekstil cenderung lebih cerah dibandingkan pewarna alami, ” jelasnya.
    Sebanyak 21 sampel makanan dilakukan pengecekan, 6 di antaranya mengandung pengawet makanan berbahaya. Yakni 3 positif formalin dan 3 lainnya positif pewarna tekstil, ” terangnya

    Sementara itu, Pengelola Pasar Batang Tawang Nugroho mengatakan, para pedagang khususnya yang disinyalir menjual makanan dengan bahan pengawet dan pewarna berbahaya akan dilakukan pembinaan

    Kami bersama Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi tentang bahan tambahan pangan berbahaya kepada anggota Paguyuban Pedagang Pasar, supaya hal serupa tidak terulang lagi, ” ujarnya 

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana...

    Artikel Berikutnya

    Cek Produk Kemasan, BPOM Temukan Kode Izin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami